Blog SPAM, Hati-Hati Dengan Blog Anda

Yang akan saya tulis disini adalah mengenai pengalaman saya pada blog lain yang saya buat beberapa bulan yang lalu yang sekarang hanya tinggal kenangan. Karena blog saya itu dianggap SPAM oleh Bos Google yang akhirnya di hapus dari peredaran, meskipun saya sudah konfirmasi ke Google tetep aja blog itu nggak bisa kembali ke tangan saya (mengerikan sekali ya teman).  Sebenarnya apa sih SPAM itu? Menurut http://id.wikipedia.org/wiki/Spam, spam adalah :
Spam atau bisa juga berbentuk junk mail adalah penyalahgunaan sistem pesan elektronik (termasuk media penyiaran dan sistem pengiriman digital) untuk mengirim berita iklan dan keperluan lainnya secara massal. Umumnya, spam menampilkan berita secara bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Pada akhirnya, spam dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna situs web. Orang yang menciptakan spam elektronik disebut spammers.
Jika kita cermati pengertian spam diatas terdapat 3 hal yang bisa dianggap spam, yaitu : penyalahgunaan, berita yang datang bertubi-tubi dan menimbulkan ketidaknyamanan.

Sedangkan blog spam menurut google sendiri adalah
Spam blogs cause various problems, beyond simply wasting a few seconds of your time when you happen to come across one. They can clog up search engines, making it difficult to find real content on the subjects that interest you. They may scrape content from other sites on the web, using other people's writing to make it look as though they have useful information of their own. And if an automated system is creating spam posts at an extremely high rate, it can impact the speed and quality of the service for other, legitimate users.

Dari beberapa pengertian Spam diatas, saya secara pribadi dapat menyimpulkan sebagai berikut : Spam adalah berita elektronik yang datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Beberapa contoh lain dari spam ini bisa berupa surat elektronik berisi iklan, sms pada telepon genggam, berita yang masuk dalam suatu forum newsgroup berisi promosi barang yang tidak terkait dengan aktifitas group tersebut, spamdexing yang mendominir suatu mesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, ataupun bisa berupa berita yang tak berguna dan masuk dalam suatu blog, buku tamu situs web, dan lain-lain.

Tujuan orang-orang yg tidak kita kenali mengirim spam diantaranya adalah
  • Media publikasi dan promosi
  • Media pishing untuk menggaet si penerima spam.
  • Media penyebaran virus & worm.
Dampak dari spam ini adalah
  • Waktu terbuang untuk mengidentifikasi dan membuang e-mail sampah ini
  • Harddisk menjadi penuh karna isi spam (sampah) yg tak terpakai
  • Biaya koneksi ke ISP membengkak akibat SPAM.
  • Virus – Trojan menyusup dalam e-mail SPAM bisa menjadi masalah yang besar
Apa Pentingnya Melaporkan Spam ke Google?
Saya kembali ke permasalahan diatas, Google memang sudah memberikan segala persyaratan-persyaratan tertentu agar kita bisa berhati-hati terhadap Spam. Tapi di jaman sekarang ini orang lebih pinter, kita hanya bisa bikin blog atau web yang sederhana. Di lain tempat orang lain bisa membuat sebuah software atau program yang lebih canggih dengan tujuan untuk merusak. Terus apa yang bisa kita lakukan? Melaporkan ke Google? Apa menerut teman-teman semua itu efektif, ya kalau dibilang efektif banget sih nggak bisa, tapi paling tidak bisa meminimalisasi kerugian yang kita peroleh akibat aktvitas spammer tersebut. Sebenarnya dari pihak Google sendiri juga nggak diam, mereka terus mengembangkan mesin pencarinya ke seluruh pelosok dunia, agar penggunanya dapat menikmati layanannya tanpa ada gangguan apapun. 

Disini kembali saya ingin tekankan bahwa untuk melaporkan aktivitas spam ke google adalah tindakan yang tepat. Tapi nanti dulu, saya yakin teman-teman blogger semua pasti pernah terinfeksi spam. Baik itu lewat komentar atau email yang datang tapi nggak ada tujuannya. Hal-hal seperti itu yang menurut saya yang harus dilaporkan ke Bos Google. Menurut saya kriteria-kriteria lain yang harus dilaporkan ke Bos Google adalah sebagai berikut
  1. Berita atau artikel yang bernuansa rasial, menyudutkan pihak lain, dan tulisan-tulisan yang bermaksud untuk mengajak kita untuk berbuat hal-hal yang negatif.
  2. Pornografi, bukannya disini saya sok alim. Pornografi sangat merusak generasi, coba sekarang teman-teman semua bayangin, di masa kita sekarang ini khususnya di Negara kita tercinta, anak-anak sekolah sudah sedemikian kondisinya (pergaulan bebas dan tau sendiri kan yang lain?). Bagaimana kondisi 10 atau 20 tahun yang akan datang. Apakah teman-teman bisa jamin kalau kondisinya akan lebih baik?
  3. Pokoknya yang merugikan orang banyak lah (bukan cuma merugikan perorangan)....
Saya sudah banyak baca artikel mengenai spam di internet, kebanyakan mereka melapor ke google karena merasa dirugikan, hal itu disebabkan ada pihak-pihak lain yang menyalin konten atau isi dari blog mereka. Maksud saya disini adalah kenapa mereka cuma memikirkan kepentingan mereka sendiri. Mereka merasa dirugikan karena penyalahgunaan hak cipta, mereka merasa kawatir kalau pengunjung blognya semakin sedikit, kalau pengunjungnya tambah dikit bukannya nanti iklan yang di klik juga dikit, yang akhirnya nanti penghasilan berkurang (malah ada yang judul postingannya tentang spam eh... malah isinya perhitungan pendapatan per bulan). Tapi apakah mereka memikirkan dampak untuk orang lain. Orang lain yang sudah bersusah payah, membayar sewa warnet atau jasa penyedian internet yang lain, tanpa pemberitahuan awal blog atau situs mereka hilang dari peredaran. Oke, google sendiri memang sudah menerapkan kebijakan tentang hak cipta seperti di bawah ini :
Hormati hukum hak cipta. Kami akan menanggapi pemberitahuan yang jelas tentang dugaan pelanggaran hak cipta. Mengulangi pelanggaran hak kekayaan intelektual, yang mencakup hak cipta, akan berakibat penghentian akun. Untuk informasi lainnya tentang kebijakan hak cipta Google
Dari kalimat diatas memang Google sudah memberi tahu ke kita, kalau metode kopi paste sebaiknya memang tidak dilakukan soalnya akan mematikan kreativitas si pencipta sendiri. Saya tahu itu adalah sebuah kebijakan yang sangat tepat. Google memberikan kebebasan pada setiap pengguna jasanya untuk berkreasi, entah itu untuk tujuan komersil atau tujuan sosial. Kita kembali kepada diri kita sendiri, mungkin kreativitas orang  lain yang bikin blog hanya dengan menggunakan  metode kopi paste yang mati, tapi kita kan enggak? Kita akan tetap menulis dan menulis terus setiap ada ide baru. So, seperti kata mas doyok sebaiknya kita berkonsentrasi posting ketimbang sibuk marah-marah dan menggerutu tentang kelakuan blogger lain. Saya lebih setuju kepada mas o-om atau i-raka yang memberikan tips-tips agar blog kita tidak dianggap spam daripada menulis artikel tentang larangan keras mengkopi paste artikelnya (hal itu susah dilakukan mas, ya seperti pemerintah melarang keras pembajakan kaset atau CD di negara kita ini). 
Saya secara pribadi memperbolehkankan blog saya ini dikopi paste atau disalin ke blog teman-teman yang lain. Nggak mencantumkan link sumbernya juga nggak pa-pa. Saya nggak bakal lapor ke Bos Google (serius),  tapi saya nggak bisa tanggung akibat yang lain (kreativitas teman-teman sendiri nanti yang akan tidak berkembang). Saya sendiri pun nggak yakin sama blog saya ini blog spam atau bukan. Bisa jadi besok saya udah nggak bisa posting lagi karena udah kena banned sama Bos Google karena tulisannya nggak karuan atau dilaporkan sama orang lain.

Itu dulu tulisan saya hari ini mengenai Spam, untuk pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat Spam, saya mohon bersabar aja pasti nanti ada balasannya. Sebelumnya saya minta maaf kalau ada kata-kata atau kalimat yang kurang berkenan di hati teman-teman blogger semua.  

Semoga bermanfaat